KD 3.12 Menerapkan prosedur penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran sarana dan prasarana
3.12 Menerapkan
prosedur penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran sarana dan prasarana
4.12 Melakukan
kegiatan penerimaan, penyimpanan dan penyaluran sarana dan prasarana
Penggunaan kata penyaluran, lebih tepat digunakan
dalam proses pemindahan barang dan tanggung jawab atas pemanfaatan barang
tersebut. Penyaluran merupakan kegiatan
yang menyangkut pemindahan hak dan
tanggung jawab dari unit satu ke unit yang lain. Pemindahan tanggung jawab dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Pemindahan secara fisik
b. Pemindahan hak dan tanggung jawab secara
pisik dan administratif
2.
Asas Penyaluran
Asas penyaluran berikut ini di analisis dari Buku Petunjuk Pengelolaan
Perlengkapan, Depdiknas 1983: 3-5), antara lain menyebutkan:
a.
Asas tepat waktu.
b.
Tepat jumlah.
c.
Tepat mutu
d.
Ekonomis.
3.
Pengertian Distribusi
David B.Grant, at.all, (2006: 200), menyatakan “Transportation physiccally moves products
from where they are produced to where they are needed. This movement across
space or distiance adds value to products. This value added is often refered
to as place utility”. ( Transportasi adalah proses pengelolaan
pemindahan produk pisikal dari penyedia, diantara fasilitas perusahaan dan para
langganan/pengguna. Proses pemindahan diantara fasilitas perusahaan dan
langganan diperoleh dengan biaya yang tepat, penambahan biaya ini harus
diperkirakan menambah nilai pemanfaatan barang.
Dalam manajemen distribusi alat penyampaian barang
dari satu tempat ke tempat lain disebut “moda” atau “moda transportasi”. Oleh karena itu moda
transportasi dapat didefinisikan, “Moda transportasi merupakan istilah yang
digunakan untuk menyatakan alat angkut yang digunakan untuk berpindahnya benda
dari tempat satu tempat ke tempat lain. Moda yang biasanya digunakan dalam
transportasi dapat dikelompokkan atas moda yang berjalan di darat, berlayar di
perairan laut dan pedalaman, serta moda yang terbang di udara. Moda yang di
darat juga masih bisa dikelompokkan atas moda jalan, moda kereta api dan moda
pipa.
Indonesia sebagai negara kepulauan yang tersebar
dengan 17 ribuan pulau hanya bisa terhubungkan dengan baik dengan sistem
transportasi multi moda, tidak ada satu modapun yang bisa berdiri sendiri,
melainkan saling mengisi. Masing-masing moda mempunyai keunggulan dibidangnya.
Pemerintah berfungsi untuk mengembangkan keseluruh moda tersebut dalam rangka
menciptakan sistem transportasi yang efisien, efektif dan dapat digunakan
secara aman dapat menempuh dengan cepat dan lancar.
Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) adalah
tatanan transportasi yang terorganisasi secara kesistematis terdiri dari transportasi jalan, transportasi kereta
api, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, transportasi laut serta
transportasi pipa, yang masing-masing terdiri dari sarana dan prasarana,
kecuali pipa, yang saling berinteraksi dengan dukungan perangkat lunak dan
perangkat pikir membentuk suatu sistem pelayanan jasa transportasi yang efektif
dan efisien, berfungsi melayani perpindahan barang (gas, cairan, minyak, dan
bahkan benda padat) yang terus berkembang secara dinamis.
Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2011 tentang
Angkutan Multimoda didefinikan sebagai: Angkutan Multimoda adalah angkutan
barang dengan menggunakan paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda
atas dasar 1 (satu) kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda dari satu tempat
diterimanya barang oleh badan usaha angkutan multimoda ke suatu tempat yang
ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimode.
Menurut Utamo, moda transportasi memiliki fungsi dan
manfaat yang terklasifikasi menjadi beberapa bagian penting. Transportasi memiliki fungsi yang terbagi
menjadi dua yaitu 1) melancarkan arus barang dan manusia dan 2) menunjang
perkembangan pembangunan (the promoting
sector).
4.
Jenis-Jenis Moda Transportasi
David B. Grant menyebutkan ada 4 jenis moda transportasi, yaitu:
a.
Moda transportasi darat
(jalan raya), yaitu Truk merupakan alat angkut
darat yang paling cepat menuju target, efektif, efisien, dan fleksibel. Ada dua
jenis truk dilihat dari sisi muatan, yaitu Muatan Truk Berat (MTB) dan Muatan
Truk Ringan (MTR).
a.
Railroad Transportation. Karakteristik moda transportasi darat
(kereta api) merupakan jenis moda transportasi masa dari stasiun ke
stasiun, moda transportasi ini hanya dapat melayani angkutan dari titik ke
titik tertentu.
b.
Air Transportation
Dasar ketentuan yang mengatur moda
angkutan udara adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009
tentang Penerbangan dimana Penerbangan didefinisikan sebagai satu kesatuan
sistem yang terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar
udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan,
lingkungan hidup, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya. Moda
Udara yang dinyatakan sebagai pesawat udara didefinikan sebagai setiap mesin
atau alat yang dapat terbang di atmosfer karena gaya angkat dari reaksi udara.
Dampak Transportasi Udara
1)
Perekonomian
2)
Sosial Kemasyarakatan
3)
Politik dan
Keamanan/Pertahanan Peranan angkutan udara pada bidang politik dan khususnya
pada keamanan/pertahanan di suatu wilayah negara menjadi sangat penting.
Mobilisasi pasukan dan peralatan tempur menggunakan angkutan udara menjadi
semakin cepat.
Karakteristik Moda Transportasi Udara
1)
Kecepata
2)
Kelengkapan moda
3)
Ketergantungan Transportasi
udara dalam operasinya sangat bergantung dengan kondisi cuaca.
4)
Kapasitas Pesawat
5)
Frekuensi Frekuensi
6)
Biaya
c.
Jenis Transportasi Melalui
Air
Transportasi air dapat dibagi dalam 3
kategori (David B. Grant); a) Perairan dalam pulau, (sungai, kanal, danau), b)
perairan antar samudra, c) perairan internasional.
5.
Proses Penyaluran
Serangkaian kegiatan penyaluran perbekalan dimulai dari kegiatan penelitian
terhadap surat permintaan pengadaan perbekalan dan hasil keputusan pengadaan
kebutuhan perbekalan dari pejabat yang berwenang. Pada tahap kegiatan ini dapat
diketahui secara pasti perbekalan-perbekalan yang dapat disalurkan kepada unit
kerja yang membutuhkan perbekalan tertentu.
Langkah berikutnya adalah
mempersiapkan secara fisik akan barang-barang yang telah disetujui untuk
diserahkan kepada unit peminta barang dengan cara mengambil dan mengelompokkan
barang-barang sesuai dengan permintaan unit-unit kerja yang membutuhkan. Pada
tahap kegiatan ini juga penting dilakukan pengecekan kembali terhadap
perbekalan yang akan disalurkan dengan cara membandingkan daftar barang yang
ada dalam surat permintaan barang dan yang telah disetujui dengan barang yang
telah diambil dan dikelompokkan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi
barang, jumlahnya, nilainya, dan kondisinya.
Setelah adanya kesesuaian antara pesanan dan perbekalan yang ada, maka
tindakan berikutnya adalah membawa perbekalan-perbekalan tersebut untuk
diletakkan pada tempat khusus yang merupakan tempat persiapan penyerahan
perbekalan kepada unit kerja yang membutuhkan. Setelah itu, dilakukan persiapan
administratif untuk penyerahan barang.
Tahap akhir dari kegiatan
penyaluran perbekalan adalah penyerahan perbekalan kepada unit kerja yang
membutuhkan. Berkaitan dengan kegiatan penyerahan perbekalan ini bisa dilakukan
dengan cara unit kerja yang membutuhkan perbekalan mengambil ke unit penyalur,
mau¬pun unit penyalur menyampaikan ke tempat unit pengguna (user) yang telah
melakukan pemesanan.
Dalam penyerahan perbekalan
kepada unit kerja tersebut harus disertakan surat penyerahan barang, dan surat
tersebut harus ditandatangani pihak yang menyetujui, yang menyerahkan, dan yang
menerima barang. Surat ini penting karena selain sebagai bukti bahwa unit kerja
tertentu telah menerima kebutuhan perbekalannya, juga penting bagi unit
penyalur perbekalan, atau secara lebih khusus bagi petugas penyalur perbekalan
karena surat ini dapat dijadikan sebagai instrumen pertanggungiawaban atas
tugas dan wewenang yang telah dilimpahkan kepadanya.
Komentar
Posting Komentar